LAMONGAN, – Antipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK), Babinsa koramil 0812/08 Sambeng bersama Bhabinkamtibmas Polsek Sambeng terus bersinergi dalam melaksanakan kegiatan pengecekan hewan ternak di Desa Pataan Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan, Senin (23/05/2022).
Dalam pengecekan hewan ternak ini Babinsa Desa Pataan Serma Maniran mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk melakukan pembinaan dan penyuluhan terkait PMK kepada warga pemilik hewan ternak.” ini merupakam salah satu upaya identifikasi serta pengendalian penyebaran penyakit kuku dan mulut (PMK) pada hewan ternak.
Baca juga:
Pangdam Tinjau Kelayakan Karantina PMI
|
Dalam hal ini Babinkamtibmas Desa Pataan Bripka Suriyanto mengimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan ternak khususnya sapi agar melakukan pengecekan secara rutin untuk mencegah penyakit PMK.
“Jika terindikasi penyakit segera laporkan ke Polsek atau koramil dan instansi terkait, ” pungkasnya. (Pendim0812)